Info Seputar BPS

 Salam sahat..!

Apa itu BPS, BPS adalah kepanjangan dari Bidang Pengelolaan Sampah.
BPS merupakan salah satu program dari Pemerintah dalam hal ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang mana dalam pelaksanaannya di lakukan oleh Tim UPS BA (Unit Penanganan Sampah Badan Air).

UPS BA ini mengelola Bank Sampah dari masyarakat dengan cara membeli sampah-sampah yang telah dipilah-pilah dan diseleksi sesuai jenis sampah yang memiliki nilai 3R (Reduce - Reuse - Recycle)

Apa itu 3R  (Reduce - Reuse - Recycle)..?

Pada dasarnya konsep atau Prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle) adalah urutan langkah untuk mengelola sampah dengan baik. Prioritas utama adalah Reduce, yaitu mengurangi timbulan sampah, lalu Reuse, menggunakan kembali, baru Recycle, mendaur ulang material untuk memberikan bahan tersebut kesempatan kedua.

Jadi... 
Fungsi BPS di sini selain menerapkan konsep 3R juga memiliki nilai tambah bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan Bank Sampah ini.

Dengan adanya BPS ini maka penangan sampah dapat dikendalikan dan ada nilai tambah bagi warga itu sendiri..

Dengan kata lain, BPS membuat Bersih Kotanya dan Bahagia Warganya...

Demikian info seputar BPS, bagi warga yang ingin berpartisipasi bisa menghubungi pengurus RT 011 atau dengan koordinator BPS RT 011/010 Bapak Zulfitri (08128132525).

Salam sehat selalu...!




Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PilKRT 011-19/11/22