Info Seputar BPS
Salam sahat..! Apa itu BPS, BPS adalah kepanjangan dari Bidang Pengelolaan Sampah. BPS merupakan salah satu program dari Pemerintah dalam hal ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang mana dalam pelaksanaannya di lakukan oleh Tim UPS BA (Unit Penanganan Sampah Badan Air). UPS BA ini mengelola Bank Sampah dari masyarakat dengan cara membeli sampah-sampah yang telah dipilah-pilah dan diseleksi sesuai jenis sampah yang memiliki nilai 3R (Reduce - Reuse - Recycle) Apa itu 3R (Reduce - Reuse - Recycle)..? Pada dasarnya konsep atau Prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle) adalah urutan langkah untuk mengelola sampah dengan baik. Prioritas utama adalah Reduce, yaitu mengurangi timbulan sampah, lalu Reuse, menggunakan kembali, baru Recycle, mendaur ulang material untuk memberikan bahan tersebut kesempatan kedua. Jadi... Fungsi BPS di sini selain menerapkan konsep 3R juga memiliki nilai tambah bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan Bank Sampah ini. Dengan adany...
Komentar
Posting Komentar